Saturday, February 10, 2018

Heboh !!! Pernikahan Kakak Adik Kadung di Karimun

Kakak beradik merupakan keturunan yang memiliki satu darah tapi bagaimana jika saudara yang memiliki orang tua sama melakukan pernikahan bahkan dikaruniai 2 orang anak. Hal inilah yang terjadi di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Heboh !!! Pernikahan Kakak Adik Kadung di Karimun
Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar yang tidak menyangka jika tetangga mereka yang sudah sama-sama di satu kampunh merupakan pasangan dari kakak dan adik kandung.

Lebih parahnya lagi, pernikahan tidak layak ini di karuniai 2 anak. warga yang tahu kejadian ini pun sempat geram karena mereka merasa kampung mereka telah di kotori oleh orang tanpa otak.

" Semua warga tidak tahu kalau mereka berdua adalah kakak dan adik, kita juga terkejut setelah tahu kejadian ini "ujar didi salah satu warga Karimun.

Warga pun sempat mendengar pengakuan dan membenarkan informasi tersebut dari mulut sang suami, Arm, yang juga sebagai abang kandung dari sang istrinya, yakni Si.

Awal mula tiba di Karimun pada 2003, Arm dan Si masih tinggal di sekitar bukit di Bukit Cincin selama 10 tahun lebih. Lalu dalam dua tahun terakhir rumah yang sangat sederhana berupa gubuk itu dipindahkan sedikit ke bawah yang ramai permukiman penduduk.

Warga sekitar tak menaruh curiga kalau pasangan suami istri itu ternyata masih ada hubungan sedarah berupa adik kakak kandung.


 Kapolsek Meral AKP Badawi membenarkan informasi tersebut. Warga akhirnya mengintrograsi Arm dan SI setelahnya, Arm ditegaskan untuk tidak lagi tinggal di kabupaten Karimun.

"Tapi sebelum Arm diusir dari Karimun, pasangan suami istri sedarah ini diamankan di Masjid Agung Kabupaten Karimun, guna menghindari amukan warga sambil mencari solusi. Yang akhirnya ditegaskan agar dia (Arm) meninggalkan Karimun untuk selamanya," kata Badawi.

Arm, lanjut Badawi, ditegaskan oleh warga agar meninggalkan Karimun pada hari itu juga, sehingga Jumat malam ia dikawal masyarakat setempat menuju Pelabuhan Roro di Parit Rampak Kecamatan Meral yang kebetulan ada jadwal kapal berangkat malam hari.

Sedangkan terhadap adik kandung Arm yang sudah dinikahinya secara siri belasan tahun silam di Jawa, masih diperbolehkan untuk tinggal di Kabupaten Karimun dan akan tetap diawasi.

"Adik kandung yang menjadi istrinya itu tetap di Karimun, kita masih membicarakan bersama semua pihak dalam menangani kasus ini," jelas Badawi.


0 comments:

Post a Comment