Friday, June 1, 2018

'Gaji' BPIP Dikritik, Politikus PDIP Singgung Tim Gubernur Anies

Jakarta - 'Gaji' alias hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dikritik habis-habisan, sampai-sampai Presiden Jokowi harus meminta maaf ke Megawati. Bereaksi, PDIP menggugat kaum oposisi yang mengkritik gaji BPIP namun tak kritis terhadap isu gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

"Sandiaga Uno (Wagub DKI) menggaji TGUPP, oposisi nggak bilang pemborosan," kata Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Jumat (1/6/2018)


AduQQ

TGUPP adalah tim bentukan Gubernur DKI Anies Baswedan. Anggaran TGUPP sebesar Rp 28 miliar, Rp 8 miliar dimasukkan ke dalam biaya tak terduga (BTT) APBD DKI. Dana untuk gaji TGUPP dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp 19.880.820.000. Ketua TGUPP mendapatkan gaji sebesar Rp 51.570.000 per bulan dengan fasilitas mobil dinas Toyota Altis.

TGUPP memang sempat menjadi isu kontroversial di Ibu Kota. Kini, isu gaji untuk pejabat memantik kritik yang dialamatkan ke Jokowi dan Megawati. Padahal menurut Eva, hak keuangan untuk penggawa BPIP juga tidak tinggi, malah kurang.

"Jadi gaji Rp 5 juta dan tunjangan-tunjangan yang totalnya Rp 112 juta itu masih rendah karena urusannya dengan eksistensi bangsa dan negara. Tapi segitu saja sudah jadi gorengan," kata Eva.

Dia menilai gaji Rp 112 juta untuk Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP masih terlalu rendah, karena yang diemban Megawati dan penggawa BPIP adalah soal ideologi bangsa. Saat ini Pancasila sedang digoncang paham intoleran dan anti-Pancasila. Ideologi yang tidak Pancasilais itu mulai mempenetrasi lapisan-lapisan masyarakat, bahkan sudah menjadi aksi terorisme.

Poker Online Uang Asli

"Sudah merangsek ke dunia pendidikan, mulai PAUD hingga Perguruan Tinggi, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, bahkan sudah mengambil bentuk paling ekstrem yaitu terorisme. Jadi tugas BPIP itu luar biasa karena menyiapkan platform untuk dipakai semua sektor dan lembaga dalam menguatkan Pancasila yang sekarang (platform) masih belum ada," kata Eva.

Kontroversi itu bermula saat Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang memuat gaji untuk penggawa BPIP dibuka ke publik. Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000

0 comments:

Post a Comment